get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Yana Mulyana Larang Ciki Ngebul Dijual di Kota Bandung

4 Pegawai BPK Jabar Divonis 5, 7, dan 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Senin, 16 Januari 2023 - 17:58:00 WIB
4 Pegawai BPK Jabar Divonis 5, 7, dan 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sidang pembacaan vonis terhadap empat auditor BPK Perwakilan Jabar, terdakwa dalam kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Subagyo Sri Utomo, kuasa hukum terdakwa Hendra Nur Rahmatullah menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. "Kami menghargai putusan hakim, kami akan berdiskusi dengan klien kami untuk memutuskan apakah akan menerima atau banding," kata Subagyo seusai sidang.

Sikap sama disampaikan kuasa hukum tiga terdakwa lainnya. Mereka menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut selama satu pekan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut