get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Sepele Anggota XTC Keroyok Warga di Jalan Ambon Bandung 

4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Rabu, 27 April 2022 - 13:02:00 WIB
4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengultimatum anggota XTC yang melakukan pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Jika tidak akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Kombes Pol Aswin mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas para pelaku, saat ini identitas tersebut telah disebar di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polretabes Bandung. "Terkait pengeroyokan untuk segera ditangkap apabila berada di wilayah hukum Polsek masing-masing," ucap Kombes Pol Aswin.

Kapolrestabes Bandung mengultimatum anggota XTC pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

"Tentu kelompok XTC yang melakukan pengeroyokan yang sedang berproses perkaranya agar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung karena kami akan tetap mengejar sampai kapan dan di mana pun pelaku berada," ujar Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut