get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Sepele Anggota XTC Keroyok Warga di Jalan Ambon Bandung 

4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Rabu, 27 April 2022 - 13:02:00 WIB
4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengultimatum anggota XTC yang melakukan pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Jika tidak akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Pengeroyokan terjadi di wilayah Bawet (Bandung Wetan) pada (Jumat) 22 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. TKP di pertigaan Jalan Ambon-Banda-Citarum, (Kecamatan) Bandung Wetan," ujar Kombes Pol Aswin.

Polsek Bandung Wetan (Bawet) yang mendapatkan laporan kejadian tersebut, tutur Kapolrestabes Bandung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan barang bukti polisi langsung melakukan penangkapan namun menurut Aswin, pelaku yang baru ditangkap baru empat orang.

"Nah pelaku lainnnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada, sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap, jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut