4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara
"Pengeroyokan terjadi di wilayah Bawet (Bandung Wetan) pada (Jumat) 22 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. TKP di pertigaan Jalan Ambon-Banda-Citarum, (Kecamatan) Bandung Wetan," ujar Kombes Pol Aswin.
Polsek Bandung Wetan (Bawet) yang mendapatkan laporan kejadian tersebut, tutur Kapolrestabes Bandung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan barang bukti polisi langsung melakukan penangkapan namun menurut Aswin, pelaku yang baru ditangkap baru empat orang.
"Nah pelaku lainnnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada, sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap, jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi