get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Kejahatan selama Pandemi Covid-19, Ini Kasus Paling Menonjol

35 Pembeli Sertifikat Vaksinasi Palsu Dipanggil Polisi untuk Diperiksa

Rabu, 22 September 2021 - 13:17:00 WIB
35 Pembeli Sertifikat Vaksinasi Palsu Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman menunjukkan empat tersangka pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sebab, sertifikat vaksinasi palsu yang diterbitkan para pelaku, telah terverifikasi aplikasi PeduliLindungi. Padahal para pemegang sertifikat vaksinasi palsu tersebut belum pernah divaksin. 

AKBP Andry Agustiano menyatakan, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam tindak pidana pemalsuan sertifikat vaksinasi dengan modus sama dengan tersangka Jojo, IF, MY, dan HH. 

"Kami mengimbau masyarakat melakukan pengawasan dan melapor ke polisi jika menemukan kejadian serupa (pembuatan dan penjualan sertifikat vaksinasi palsu," ujar AKBP Andry Agustiano.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggulung sindikat pembuatan dan penjualan sertifikat vaksin palsu. Kasus ini terbongkar setelah penyidik Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber menemukan akun Facebook dengan nama Jojo menawarkan pembuatan sertifikat vaksin palsu.

Setelah diselidiki, akun Jojo adalah Jonathan Rangga. Tersangka Jojo pun ditangkap. Kepada petugas Jojo mengaku telah membuat dan menjual 9 lembar sertifikat vaksinasi palsu dengan harga Rp200.000-Rp500.000 per lembar. Kesembilan pemesan itu berdomisili di beberapa wilayah di Indonesia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut