get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascabentrokan Maut di Areal PG Jatitujuh, Penjagaan Polisi Ditingkatkan di Majalengka

3 Pengurus dan 4 Anggota F-Kamis Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Lahan PG Jatitujuh

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:15:00 WIB
3 Pengurus dan 4 Anggota F-Kamis Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Lahan PG Jatitujuh
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menunjukkan barang bukti kasus bentrokan di lahan PG Jatitujuh Majalengka. (Foto: iNews.id/Fathnur Rohman)

"Peran ketua F-Kamis yang menggerakan, yang menghasut untuk melakukan perlawanan baik terhadap petani penggarap yang bermintra dengan PG Jatitujuh, dan juga melawan aparat," ujar Lukman.

Dalam proses penangkapan pelaku, lanjut dia, pihaknya sempat diadang oleh segerombolan orang yang membawa senjata tajam. Lukman menyebut, konflik di lahan tebu itu sudah terjadi sejak lama.

Bahkan, sambung dia, organisasi F-Kamis ini sering melakukan intimidasi terhadap petani yang ada di Kecamatan Jatitujuh. Dia menilai tindakan premanisme seperti itu harus dihilangkan, sebab para petani dihalang-halangi untuk bermitra dengan PG Jatitujuh.

"Beberapa waktu lalu kami lakukan upaya penindakan orang-orang tersebut, dan kita diadang oleh orang yang membawa senjata tajam," ujar Lukman.

"Ini konflik sudah bertahun-tahun. Kita sepakat dengan Pak Danndim ini harus diselesaikan. Tidak ada lagi premanisme. Petani ini ingin bermitra dengan pemerintah tapi dihalang-halangi oleh F-Kamis ini," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut