get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut PT CIFO Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

3 Pejabat Dishub Kota Bandung Bersaksi di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana

Rabu, 13 September 2023 - 14:37:00 WIB
3 Pejabat Dishub Kota Bandung Bersaksi di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana hadir dalam sidang kasus suap dan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

"Saya tidak pernah menerima uang itu (Rp100 juta dari Khairur Rijal)," kata Dadang Darmawan.

Sebelumnya, terdakwa Khairur Rijal, Yana Mulyana, dan Dadang Darmawan didakwa menerima suap dan gratifikasi dari ketiga perusahaan. Mereka dinilai telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut