get app
inews
Aa Text
Read Next : Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan

Yana Mulyana Hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

Rabu, 06 September 2023 - 09:42:00 WIB
Yana Mulyana Hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif saat tiba di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana, terdakwa kasus suap proyek Bandung Smart City hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung untuk menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (6/9/2023).

Yana yang tiba pukul 08.50 WIB, tampak mengenakan rompi oranye dan kemeja putih dengan tangan terborgol. Yana memegang beberapa lembar berkas.

Selain Yana, tampak pula terdakwa Dadang Darmawan, Kepala Dishub Kota Bandung non-aktif dan Khairur Rijal, Sekdishub non-aktif turun dari mobil tahanan kejaksaan. Mereka bergegas masuk ke ruang sidang.

Selama menjalani masa persidangan kasus suap dan grativikasi tersebut, Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta.

Saat hendak masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung, Yana menjawab sapaan wartawan. Dia mengatakan saat ini dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat," kata Yana. 

Ketiga tedakwa itu akan menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan, terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun anggaran 2022 dalam proyek Bandung Smart City. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menangani kasus tersebut berjumlah 10 orang salah satunya adalah Titto Jaelani.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut