get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolonel P dan 2 Kopral Penabrak Sejoli di Nagreg Dijebloskan ke Tahanan

3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Terancam Hukuman Tambahan

Sabtu, 25 Desember 2021 - 16:08:00 WIB
3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Terancam Hukuman Tambahan
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhianto (tiga dari kanan) dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti kecelakaan di Nagreg. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut. 

Diketahui, korban Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah sejoli ini ditemukan pada Sabtu 11 Desember 2021.

Korban Handi dan Salsabila diduga dibuang oleh tiga oknum anggota TNI AD tersebut seusai terjadi peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu 8 Desember 2021.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng, saat dibuang ke Sungai Serayu, korban Handi masih dalam hidup walanpun sedang tidak sadarkan diri. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut