28 Pengidap Gangguan Jiwa asal Pangandaran Direhabilitasi Gratis di RSJ Bogor
"Mereka yang lolos pemeriksaan oleh tim RSJMM itu, akan mendapatkan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi secara intensif di RSJMM selama 23 hari," ujarnya.
Selesai rehabilitasi di RSJMM, tutur Iyep, akan ada penanganan lanjutan oleh keluarga di rumahnya masing-masing seperti minum obat, dan rutin kontrol kesehatan ke puskesmas maupun ke Rumah Solusi Himatera Pangandaran.
"Pascaperawatan nanti keluarga diharapkan bisa melanjutkan penanganan di rumah seperti minum obat dan kontrol rutin," tutur Iyep.
Kepala Seksie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Rina Veriany mengatakan, berdasarkan data ada 708 ODGJ di Pangandaran, mereka sudah mendapatkan penanganan medis di tingkat puskesmas, RSUD terdekat atau rumah sakit rujukan jiwa seperti RSJMM Bogor.
Editor: Agus Warsudi