get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

23.000 Personel Amankan Nataru di Jawa Barat, Kapolda Larang Perayaan Tahun Baru

Minggu, 20 Desember 2020 - 21:15:00 WIB
23.000 Personel Amankan Nataru di Jawa Barat, Kapolda Larang Perayaan Tahun Baru
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang perayaan malam tahun baru. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Sebanyak 23.000 personel gabungan dari Polri, TNI, dan dinas perhubungan (dishub), serta unsur lain dikerahkan untuk mengamankan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Personel gabungan itu ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar dan jajaran mengerahkan 18.000 personel dan ditambah 5.000 personel TNI, dishub, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan dinkes untuk mengamankan libur Nataru di Jawa Barat.

Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, terdapat tiga prioritas dalam pengamanan libur Natal dan tahun baru, terutama dalam pengaturan lalu lintas. 

Ketiga prioritas tersebut yakni, jalur tol seperti Cipali dan Cipularang, jalur arteri pantura dan selatan, dan terakhir jalur wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Puncak, Bogor. "Itu menjadi fokus perhatian kami dalam pengaturan arus lalu lintasnya," kata Kapolda Jabar seusai berkunjung ke Mapolresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (20/12/2020). 

Yang paling penting di masa pandemi Covid-19 ini, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, di rest area supaya tidak terjadi kerumunan masyarakat yang beristirahat di situ, wajib menerapkan protokol kesehatan. 

"Misalnya, kapasitas hanya 50 persen. Tempat duduk di penjual makanan diatur sedemikian rupa, sehinggga tidak terjadi kerumunan di kawasan itu," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Kapolda Jabar menuturkan, kepolisian melarang masyarakat merayakan malam tahun baru nanti karena khawatir terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. "Masyarakat diimbau merayakan tahun baru di rumah saja," tutur Kapolda Jabar.

Jika ada masyarakat yang tetap merayakan malam tahun baru dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, petugas tak segan membubarkan dan menjatuhkan sanksi tegas. Toiskandar

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut