21 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Bandung Dapat Remisi Natal, 1 Orang Langsung Bebas

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 21 warga binaan atau narapidana Rutan Kelas 1 Bandung, mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi Natal, Minggu (25/12/202). Satu warga binaan di antaranya langsung bebas karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Para warga binaan yang mendapat remisi ini merupakan narapidana perkara narkoba dan pidana umum.
Remisi ini pun menjadi berkah bagi puluhan warga binaan yang beragama Nasrani. Mereka pun melaksanakan perayaan Natal di Gereja Immanuel, Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Bandung.
Menurut Kepala Rutan Kelas 1 Bandung, para narapidana atau warga binaan yang mendapatkan remisi telah melalui tahapan khusus. Selain telah melalui tahapan administratif, narapidana yang mendapatkan remisi juga dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Jumlah warga binaan yang beragama Nasrani sebanyak 57 orang. Dari jumlah sebanyak itu 21 orang di antaranya mendapat remisi," kata Kepala Rutan Kelas 1 Bandung, Suparman.
Editor: Asep Supiandi