get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Motor Bonyok Dipukuli Massa di Purwakarta

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:22:00 WIB
2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Motor Bonyok Dipukuli Massa di Purwakarta
Dua terduga pelaku penipuan dan penggelapan motor dipukuli massa di Taringgul Tonggoh, Wanayasa, Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Dua terduga pelaku penipuan dan penggelapan motor, bonyok alias babak belur dihakimi massa di Purwakarta, Jawa Barat. Video amatir berisi rekaman peristiwa ini pun viral setelah diunggah di media sosial.

Beruntung polisi cepat datang dan menyelamatan dua terduga penipuan dan penggelapan itu. Jika tidak segera diselamatkan, mungkin bisa saja kedua pelaku tewas. Sebab, warga yang marah benar-benar menumpahkan kekesalan mereka.

Massa kesal dengan perbuatan tersangka karena belakangan ini banyak warga yang kehilangan motor. Aksi massa baru berhenti setelah polisi datang dan membawa dua tersangka penipuan dan penggelapan tersebut ke Mapolsek Purwakarta Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu dari dua terduga pelaku penipuan dan penggelapan itu merupakan residivis. Tersangka telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Purwakarta.

Dua tersangka menyasar korban anak-anak dan remaja. Modusnya, mereka pura-pura hendak membeli motor dengan cara bertemu di satu tempat. Setelah bertemu, pelaku pura-pura meminjam motor korban dengan alasan motor pelaku kehabisan bahan bakar.

Dalam video amatir warga, tampak dua terduga pelaku dihakimi massa di Kampung Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Meski wajah kedua pelaku sudah bonyok dan mengeluarkan darah, massa tak peduli dan terus menghakimi pelaku.

Aksi main hakim sendiri ini berawal saat pelaku berpura-pura hendak membeli sepeda motor korban, warga Taringgul Tonggoh. Setelah bertemu korban, pelaku mencoba menipu korban dengan cara meminjam motor.

Namun beberapa warga mengenal satu pria melalui media sosial sebagai tersangka pelaku tipu gelap. Tanpa basa basi, warga pun menghajar kedua pelaku tanpa ampun.

Seusai diamankan polisi, sebanyak 10 warga melaporkan kedua pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan motor. Warga mengaku telah ditipu pelaku dan sepeda motornya dibawa kabur. Dari 10 korban yang melapor, mayoritas anak-anak ,dan remaja, sisanya orang dewasa/ termasuk sahabat pelaku.

Darmo, korban mengatakan, modus pelaku ini pura-pura membeli motor. Saat ketemuan, pelaku mengaku kendaraannya kehabisan bahan bakar, kemudian meminjam motor korban.

"Di tempat sepi korban disuruh turun dan pelaku membawa motor korban. Sedangkan kepada orang dewasa, rata-rata yang dikenal pelaku. Pelaku pinjam motor korban dan dibawa kabur," kata Darmo.

Ujang Sumarna, satu dari dua pelaku, mengaku uang hasil kejahatan dengan meenipu dan menggelapkan motor digunakan untuk poya-puya di tempat hiburan. "Buat foya-foya pak," kata Ujang Sumarna.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Purwakarta Kota Iptu Sodikin mengatakan, dari 10 TKP kejahatan kedua pelaku, sebagian besar di wilayah Purwakarta Kota. Sedangkan  pelaku u-s adalah residivis dalam kasus sama, penggelapan motor dan bebas dari lapas pada 2020.

"Untuk pengembangan kasus ini, kedua pelaku ditahan di sel Mapolsek Purwakarta Kota. Akibat perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," kata Kanitreskrim Polsek Purwakarta Kota Iptu Sodikin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut