get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketika Ratusan Napi di Lapas Indramayu Semangat Timba Ilmu Agama selama Ramadhan

2 Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Dilimpahkan ke JPU

Sabtu, 01 April 2023 - 20:13:00 WIB
2 Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Dilimpahkan ke JPU
SG dan DH tersangka korupsi kredit fiktif di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Kasus BPR Karya Remaja Indramayu ini, kata Bima Suprayoga, merugikan keuangan negara lebih dari Rp30 miliar. 

Kejati Jabar akan mengembangkan perkara ini dan melakukan upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat perbuatan kedua tersangka.

"Tersangak SG dan DH melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Bima Suprayoga.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut