2 Pria di Cirebon Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan gegara Nekat Edarkan Uang Palsu
CIREBON, iNews.id - Dua pria berinisial AK (42) dan Sj (41), warga Kecamatan lemahabang, Kabupaten Cirebon, terpaksa berlebaran di Sel tahanan Polresta Cirebon. Mereka terbukti mengedarkan uang palsu.
Dua pria tersebut kedapatan mengedaran uang palsu di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon dengan cara mendatangi jasa layanan perbankan.
"Kedua pelaku dalam aksinya, mendatangi jasa pelayanan perbankan, dan meminta ke petugas untuk mentransfer sejumlah uang Rp3 juta," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. Rabu (19/04/2023)
Setelah petugas mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan oleh pelaku, kemudian kedua pelaku tersebut menyerahkan uang dengan pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 30 lembar. Namun, setelah diperiksa ternyata uang yang diterima tersebut palsu.
"Mengetahui uang palsu, korban langsung melaporkan tindakan kedua pelaku ke petugas Polsek Susukan Lebak, Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Arif Rachman.
Setelah menerima laporan tersebut petugas langsung bertindak cepat dan mengamankan kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 30 lembar dan lainnya.
Editor: Agus Warsudi