2 Honorer Disdik Kota Sukabumi Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp716 Juta
Selasa, 05 September 2023 - 08:35:00 WIB
Setiyowati menyatakan, modus operandi kejahatan kedua pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai operator data pokok pendiidkan (dapodik) di Disdik Kota Sukabumi ini, memotong bantuan Program Indonesia Pintar sebesar 35 persen dari total bantuan senilai lebih dari Rp1,5 miliar.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang- undang Tipikor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Setiyowati.
Editor: Agus Warsudi