get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kebonpedes Sukabumi Puluhan Tahun Alami Krisis Air Bersih

2 Honorer Disdik Kota Sukabumi Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp716 Juta

Selasa, 05 September 2023 - 08:35:00 WIB
2 Honorer Disdik Kota Sukabumi Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp716 Juta
Dua honorer Disdik Kota Sukabumi dijebloskan ke Lapas Nyomplong Kota Sukabumi karena korupsi dana Program Indonesia Pintar. (FOTO: ilustrasi)

SUKABUMI, iNews.id - DS dan KH, dua pegawai honorer Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi dijebloskan ke tahanan oleh petugas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Mereka diduga korupsi dana Program Indonesia Pintar Rp716 juta.

Seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka, DS dan KH keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan tindak pidana korupsi (tipikor). Mereka digiring ke mobil tahanan menuju Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi. 

Kedua honorer Disdik Kota Sukabumi itu memotong dana Program Indonesia Pintar untuk siswa di 11 Sekolah Dasar (SD) dan 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Sukabumi.

"Kedua tersangka diduga menguntungkan diri sendiri. Akibat perbuatannya, total kerugian negara mencapai Rp716 juta," kata Kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Setiyowati, Selasa (5/9/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut