get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Parang dan Diduga Hendak Tawuran, Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

2 Geng Motor Bentrok saat Galang Bantuan bagi Korban Longsor Cimanggung, 1 Tewas

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:30:00 WIB
2 Geng Motor Bentrok saat Galang Bantuan bagi Korban Longsor Cimanggung, 1 Tewas
Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Sementara itu, ujar AKBP Eko, yang paling fatal dilakukan tersangka W menusuk dada kiri korban Karta Gunawan menggunakan pisau. "Saat dibawa ke rumah sakit, pisau masih menancap di dada kiri korban," ujar AKBP Eko.

Selain menetapkan empat tersangka, tutur Kapolres Sumedang, penyidik mengamankan barang bukti air softgun, celana, pisau, dan satu unit sepeda motor. "Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kapolres Sumedang. 

AKBP Eko mengatakan, untuk mengantisipasi bentrok susulan antardua geng motor, polisi, TNI, dan Satpol PP Sumedang melakukan patroli skala besar. "Kami telah melakukan upaya hukum dengan menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka telah ditahan, yaitu AR, DS, dan N. Sedangkan tersangka W alias Black masih buron," kata AKBP Eko.

Kapolres Sumedang mengultimatum tersangka W segera menyerahkan diri. Jika tidak, Polres Sumedang dan jajaran akan melakukan tindakan tegas. "Kami lakukan pengejaran terhadap W. Kalau dalam waktu dekat tidak menyerahkan diri, akan kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut