2 Begal Taksi Online di Majalengka Ditembak, Bawa Kabur Mobil Korban ke Kediri
Kamis, 21 Juli 2022 - 08:58:00 WIB
Upaya sigap petugas membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diringkus di Kediri, Jawa Timur. Bahkan mobil korban pun berhasil ditemukan dalam keadaan utuh tetapi telah berganti pelat nomor.
Saat ini, kedua pelaku diperiksa intensif petugas. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan atau melanggar Pasal 365 KUHPidana.
Editor: Agus Warsudi