get app
inews
Aa Text
Read Next : Diguyur Hujan Deras, TPT di Warungkiara Sukabumi Ambruk Timpa Rumah

2 Bandar Judi Online di Sagaranten Sukabumi Divonis 1,6 Tahun Penjara

Jumat, 09 September 2022 - 17:31:00 WIB
2 Bandar Judi Online di Sagaranten Sukabumi Divonis 1,6 Tahun Penjara
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

"Para terdakwa telah menerima putusan tersebut. Para terdakwa dan kami juga selaku PJU menerima putusan tersebut. Jadi perkara secara kekuatan hukum sudah inkrah dan bisa langsung dilakukan eksekusi," ujar Dhiki Kurnia.

Dalam menjalankan aksinya, tutur Dhiki Kurnia, BI dan NN menarik uang dari para pemasang nomor, dari 2 angka, 3, hingga 4 dengan taruhan uang mulai Rp1.000 hingga Rp4.000. 

Setelah itu, tutur Dhiki, kedua pelaku memasukkan nomor taruhan dari para pemasang secara online melalui sebuah situs yang lokasi servernya berada di Hongkong. Kemudian setelah dimasukkan, pada malam harinya keluar nomor di situs judi online yang berpusat di Hongkong tersebut. 

"Apabila angka sesuai yang dipasang, bandar mendapat 30 persen dari uang kemenangan tersebut. Sementara, 70 persennya diberikan kepada si pemasang," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut