get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Didahului, Geng Motor Keroyok Pemuda di Jalan Mohammad Ramdhan Bandung

2 Anggota Geng Motor di Sukabumi Tepergok Bawa Celurit, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Minggu, 01 Mei 2022 - 22:27:00 WIB
2 Anggota Geng Motor di Sukabumi Tepergok Bawa Celurit, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Geng motor. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)

Kejadian tersebut berawal ketika petugas sedang berpatroli. Pada saat melintas ruas Jalan Ahmad Yani, terlihat dua terduga yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising. Petugas kemudian memberhentikan mereka.

"Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat berkendara, ternyata salah seorang membawa sebilah celurit menempel di balik pakaiannya. Selain itu juga mereka kedapatan menggunakan atribut salah satu geng motor," ujar Zainal. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut