get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Didahului, Geng Motor Keroyok Pemuda di Jalan Mohammad Ramdhan Bandung

2 Anggota Geng Motor di Sukabumi Tepergok Bawa Celurit, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Minggu, 01 Mei 2022 - 22:27:00 WIB
2 Anggota Geng Motor di Sukabumi Tepergok Bawa Celurit, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Geng motor. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - Dua pemuda berinisial MRK (23) dan MZP (23), tepergok Satlantas Polres Sukabumi Kota membawa sebilah celurit saat sedang berkendara. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya dua pemuda yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Benar, kemarin malam ada yang tertangkap tangan. Kemudian dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) beserta barang buktinya, sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (01/5/2022) malam.


Kejadian tersebut berawal ketika petugas sedang berpatroli. Pada saat melintas ruas Jalan Ahmad Yani, terlihat dua terduga yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising. Petugas kemudian memberhentikan mereka.

"Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat berkendara, ternyata salah seorang membawa sebilah celurit menempel di balik pakaiannya. Selain itu juga mereka kedapatan menggunakan atribut salah satu geng motor," ujar Zainal. 


Lebih lanjut Zainal mengatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Untuk proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih proses penyidikan, nantinya terduga pelaku bisa terancam dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut