2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut
Dengan demikian, saksi yang hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi itu hanya tiga orang. Sebelumnya, Ketua Tim JPU Neva Sari Susanti menyatakan akan menghadirkan lima orang saksi di persidangan Kamis ini.
"Semoga kelima saksi ini bisa hadir ya, mudah-mudahan," tutur Neva Sari Susanti yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ini.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut.
Tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Garut ini mendeklarasikan berdirinya NII. Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) M Kartosuwiryo.
Editor: Agus Warsudi