get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Lanjutan 3 Jenderal NII Garut Digelar Besok, JPU Akan Hadirkan 5 Saksi 

2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:34:00 WIB
2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut
Pengurus MUI Kecamatan Pasirwangi Yusep hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara makar tiga jenderal NII di PN Garut, Kamis (10/3/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Dua ahli berhalangan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus makar tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (10/3/2022). Satu ahli tak datang lantaran sedang melaksanakan tugas dan satu lagi sedang isolasi mandiri (isoman) lantaran terpapar Covid-19.

"Saksi ahli pidana dan ahli bahasa tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini," kata anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Solihin kepada Ketua Majelis Hakim Haris Tewa di persidangan. 

Solihin menyatakan, ahli pidana berhalangan hadir karena tengah menggelar sidang akademik. Sementara ahli bahasa, berhalangan oleh sebab terpapar Covid-19. "Saksi ahli bahasa berhalangan karena sedang isoman," ujarnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut