get app
inews
Aa Text
Read Next : 153 Makam Covid Dibongkar di TPU Cikadut, Ini Penjelasan Pemkot Bandung

12 Mal di Bandung Minta Izin Buka Wahana Bermain Anak, Disdagin: Harus Penuhi Kriteria

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:36:00 WIB
12 Mal di Bandung Minta Izin Buka Wahana Bermain Anak, Disdagin: Harus Penuhi Kriteria
Wahana bermain anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Elly mengemukakan, saat ini sudah ada 12 mal yang mengajukan izin untuk membuka arena permainan anak dan salon kecantikan. Pihaknya segera terjun ke lapangan untuk meninjau kesiapan dari 12 mal tersebut. Terutama terkait penerapan standar protokol kesehatan.

“Kalau kami inginnya segera karena sudah satu tahun tidak beraktivitas. Kami ingin lebih cepat lebih baik. Tapi tetap SOP harus ditempuh. Yang diizinkan tidak semua dibuka, hanya permainan perorangan saja, tidak yang bareng-bareng,” ujar Elly.

Elly menuturkan, sejak awal pandemi melanda dan mengakibatkan perekonomian runtuh, Pemkot Bandung merelaksasi secara bertahap. Hal itu agar Pemkot Bandung tidak kecolongan dengan ledakan kasus.

“Kebijakan pertama Kota Bandung memprioritaskan kesehatan. Alhamdulillah, sektor ekonomi mulai bergerak pada Juni. Keran perdagangan mulai dibuka. Mal mulai boleh dibuka tapi masih sepi masyarakat masih takut,” tutur Kadisdagin Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut