12 Juta Pekerja di Jabar Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 12 juta dari total 18 juta pekerja di Provinsi Jawa Barat ternyata belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, mereka tidak memiliki tabungan saat berhenti bekerja atau pensiu dan jaminan sosial lainnya.
"Saya masih memiliki PR. Masih belasan juta tenaga kerja di Jawa Barat yang belum masuk BPJS (Ketenagakerjaan). Baru 5 juta dari sekian juta (pekerjayang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan)," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul dalam kegiatan House Warming BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Kota Bandung, Selasa (21/3/2023).
Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, belasan juta pekerja di Jabar yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan PR atau pekerjaan rumah bersama. Uu berharap, seluruh pekerja di perusahaan wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu akan lebih bagus karena BPJS salah satu solusi dalam masalah sosial kemasyarakatan khususnya tentang tenaga kerja," ujar Uu Ruzhanul Ulum.
BPJS Ketenagakerjaan, tutur Wagub Jabar, bisa menjadi solusi di kala pekerja mengalami kecelakaan maupun pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, kata Uu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Jaminan Hari Tua (JHT).
Editor: Agus Warsudi