Kejagung Tangkap DPO Korupsi Rahman Nuriadi di Bandung

BANDUNG, iNews.id - Tim Tabur Kejagung menangkap buron Kejati Kalsel, Senin (20/3/2023) sore. DPO Rahman Nuriadi (RN) adalah mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tabalong. Pelaku ditangkap di Kampung Pasar Sore, Cileunyi Kulon, Bandung, Jawa Barat.

RN terpidana korupsi  pengadaan tanah untuk pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pada SKPD Dinas Perhubungan Tabalong. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: