BANDUNG, iNews.id - Tim Tabur Kejagung menangkap buron Kejati Kalsel, Senin (20/3/2023) sore. DPO Rahman Nuriadi (RN) adalah mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tabalong. Pelaku ditangkap di Kampung Pasar Sore, Cileunyi Kulon, Bandung, Jawa Barat.
RN terpidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pada SKPD Dinas Perhubungan Tabalong. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: