get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kota Bandung, Pohon Bertumbangan 

10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung

Jumat, 29 Juli 2022 - 16:02:00 WIB
10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ke-10 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Tiga tersangka berstatus buronan itu antara lain, Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development, Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central, dan Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007. 

Diketahui, para pelaku menyewa sebuah rumah toko (ruko) bernomor 51 di dekat Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Di ruko itu, para pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus robot trading DNA Pro. Tindak pidana itu berhasil dibongkar Bareskrim Mabes Polri. Pascapenggerebekan, ruko 51 itu disegel dengan dipasangi garis polisi.  

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut