get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kota Bandung, Pohon Bertumbangan 

10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung

Jumat, 29 Juli 2022 - 16:02:00 WIB
10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ke-10 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

"Yang dilimpahkan penyidik Mabes Polri sebanyak 10 tersangka. Sedangkan berkas tersangka MA yang berperan turut membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), belum lengkap, jadi belum dilimpahkan," kata Kasi Intel Kejari Bandung Reza Prasetyo, Jumat (29/7/2022).

Reza Prasetyo menyatakan, seusai dilimpahkan, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandung segera menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Kami menyiapkan dulu (berkas dakwaan). Kalau berkas sudah siap, kami limpahkan ke pengadilan," ujar Reza. 

Kasi Intel Kejari Kota Bandung menuturkan, selama penyusunan berkas dakwaan, ke-10 tersangka tersebut ditahan di Rutan Bandung (Kebonwaru). Mereka dititipkan selama 20 hari ke depan. "Penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung kemarin sampai 17 Agustus di Rutan Kebonwaru," tutur Kasi Intel Kejari Kota Bandung.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro. Dari 14 tersangka itu, 11 orang telah ditangkap, sedangkan tiga orang berstatus buron atau dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut