TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang. Polisi kembali menyita rumah TKP dan akan memasang police line. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Namun penyidik Polda Jabar berharap keluarga tak mengubah kondisi rumah tersebut karena masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus.

"Penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Sebaiknya tidak diubah dulu terkait kondisinya. Penyidik sudah menyampaikan (kepada Yosef Hidayah) untuk tidak mengubah (rumah TKP," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Kamis (18/8/2022).

Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memerikan para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network