TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang. Polisi kembali menyita rumah TKP dan akan memasang police line. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Polisi menyerahkan rumah TKP itu ke keluarga, Rabu (17/8/2022) atau tepat 1 tahun pascakasus pembunuhan itu terjadi.

Penyerahkan rumah yang ditandai dengan pencopotan garis polisi yang sudah terpasang setahun tersebut dan pemberian kunci rumah kepada Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung Amelia. 

Rumah TKP itu diserahkan kepada Yosef Hidayat setelah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satu isinya meminta rumah TKP pembunuhan dikembalikan kepada keluarga. 

Yosef Hidayah berencana mewafakafkan rumah TKP dan tanah tersebut untuk dibangun masjid. Dengan begitu akan banyak orang berdoa di tempat tersebut.

"Nanti, dari sekian banyak yang berdoa tentunya almarhumah istri dan anak saya ikut didoakan. Inya Allah mereka solehah," kata Yosef Hidayah seusai menerima kunci rumah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network