Saat rekonstruksi, tutur Dirreskrimum, penyidik akan membeberkan peran para tersangka secara gamblang dalam pembunuhan, termasuk motif.
"Nanti, saat rekonstruksi dikeluarkan (peran-peran tersangka). Nanti pasti kami sampaikan," tutur Kombes Pol Surawan.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah menggelar prarekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 2 November 2023.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dari prarekonstruksi itu penyidik mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel. Penyidik mengantongi 90 adegan saat prarekonstruksi. "Kemarin (saat prerekonstruksi) dari 80 adegan berkembang menjadi 95," ucap Kombes Pol Surawan.
"Senin atau Selasa (pekan depan) kita akan ke TKP lagi memperagakan lagi, nanti dihadirkan atau tidak kita perlu komunikasi dengan JPU, apakah Yosep perlu dihadirkan atau cukup dengan peran pengganti," ungkapnya.
Sejalan dengan itu, penyidik juga tengah melengkapi berkas dan barang bukti pembunuhan. Penyidik akan menghitung kembali jumlah barang bukti yang telah diamankan untuk dikurasi.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang pembunuhan di subang kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan sadis pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait