CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota dan unsur terkait, menutup semua akses jalan menuju pusat Kota Cirebon setiap akhir pekan atau weekend selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan penutupan ini dilaksanakan untuk mencegah kerumunan di pusat kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ernawan mengatakan, terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon, mulai hari ini, Jumat (9/7/2021), akses masuk dari luar kota ke dalam Kota Cirebon ditutup selama 1x24 jam saat weekend.
Polres Cirebon Kota mendirikan tiga pos penyekatan untuk mengantisipasi warga dari luar Kota Cirebon masuk. Antara lain, Pos Penyekatan Kedawung, Kalijaga, dan Bakorwil. "Ini untuk pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota.
AKBP Imron menyatakan, lokasi penutupan PPKM Darurat adalah akses masuk ke dalam Kota Cirebon, yakni perempatan Gunungsari, Latpri, Kejaksan, BAT, Ariodinoto, dan Jalan Tentara Pelajar.
Editor : Agus Warsudi
melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat cirebon Cirebon Jabar Kapolres Cirebon Kota kota cirebon Polres Cirebon Kota
Artikel Terkait