Jangan sampai rencana pembangunan terus dilaksanakan, sedangkan warga masih menolak. Sehingga semua harus dijelaskan ke warga, mengingat saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan. Sementara soal dampak negatif yang ditimbulkan tidak dibahas.
"Saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan saja, sementara soal dampak negatif tidak dibahas. Padahal warga mengkhawatirkan soal bau, pencemaran, mobilitas truk sampah, dll," ujarnya.
Ketua RW 8 Desa Cilame Rusdan menyebutkan, pembangunan TPST tersebut terkesan dikejar target dan tidak diinformasikan lebih dulu ke warga. Bahkan hingga dua bulan sebelum rencananya TPST itu dibangun, warga baru mendapatkan sosialisasi satu kali.
"Warga menolak rencana pembangunan TPST apapun teknologi yang digunakannya karena khawatir limbah dan bau dari sampah yang bisa mengotori lingkungan, karena lokasinya dekat permukiman," kata Rusdan.
Editor : Agus Warsudi
tempat pembuangan akhir tempat pembuangan sampah pengolahan sampah pengolahan sampah plastik bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait