Poster dan spanduk penolakan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah. Namun pemerintah pusat bakal membangun TPST itu pada Oktober 2022. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Jangan sampai rencana pembangunan terus dilaksanakan, sedangkan warga masih menolak. Sehingga semua harus dijelaskan ke warga, mengingat saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan. Sementara soal dampak negatif yang ditimbulkan tidak dibahas.

"Saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan saja, sementara soal dampak negatif tidak dibahas. Padahal warga mengkhawatirkan soal bau, pencemaran, mobilitas truk sampah, dll," ujarnya.

Ketua RW 8 Desa Cilame Rusdan menyebutkan, pembangunan TPST tersebut terkesan dikejar target dan tidak diinformasikan lebih dulu ke warga. Bahkan hingga dua bulan sebelum rencananya TPST itu dibangun, warga baru mendapatkan sosialisasi satu kali.

"Warga menolak rencana pembangunan TPST apapun teknologi yang digunakannya karena khawatir limbah dan bau dari sampah yang bisa mengotori lingkungan, karena lokasinya dekat permukiman," kata Rusdan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network