Poster dan spanduk penolakan TPST di Kampung Cikupa, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah. Namun pemerintah pusat bakal membangun TPST itu pada Oktober 2022. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus bermunculan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilame akan menyampaikan aspirasi warga itu ke Dinas Lingkungan Hidup Pemda KBB.

"Aspirasi warga sudah kami terima soal penolakan pembangunan TPST. Ini akan kami sampaikan ke pihak terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemda KBB," kata Sekretaris BPD Desa Cilame Ermanto, Sabtu (30/7/2022).

Ermanto menyatakan, hal itu perlu disampaikan ke DLH karena pada saat sosialisasi di kantor desa Kamis (7/7/2022) mereka yang menjelaskan beserta pihak konsultan perencana pembangunan. Sehingga adanya aspirasi dari masyarakat harus jadi pertimbangan mereka.

BPD Cilame, ujar Ermanto, bisa memahami warga menolak karena  khawatir TPST berdampak buruk terhadap lingkungan. Di sisi lain, rencana ini sudah menjadi program pemerintah sehingga BPD akan coba mencari tahu lebih dalam terkait rencana ini. 

Jangan sampai rencana pembangunan terus dilaksanakan, sedangkan warga masih menolak. Sehingga semua harus dijelaskan ke warga, mengingat saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan. Sementara soal dampak negatif yang ditimbulkan tidak dibahas.

"Saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan saja, sementara soal dampak negatif tidak dibahas. Padahal warga mengkhawatirkan soal bau, pencemaran, mobilitas truk sampah, dll," ujarnya.

Ketua RW 8 Desa Cilame Rusdan menyebutkan, pembangunan TPST tersebut terkesan dikejar target dan tidak diinformasikan lebih dulu ke warga. Bahkan hingga dua bulan sebelum rencananya TPST itu dibangun, warga baru mendapatkan sosialisasi satu kali.

"Warga menolak rencana pembangunan TPST apapun teknologi yang digunakannya karena khawatir limbah dan bau dari sampah yang bisa mengotori lingkungan, karena lokasinya dekat permukiman," kata Rusdan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network