Petugas menyita rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rokok ilegal atau tanpa cukai marak beredar di pinggiran Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari wilayah itu, petugas gabungan Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyita 85.000 batang rokok ilegal berbagai merek.

Penyitaan ribuan rokok tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar Bea Cukai Provinsi Jabar. 

"Ada 85.000 rokok ilegal yang diamankan dari penertiban itu, yang merupakan upaya untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di KBB," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Asep menyatakan, operasi penertiban tersebut dilakukan selama dua hari dan total tercatat 85.000 batang rokok ilegal berbagai kemasan dan merek yang diamankan. Rokok ilegal tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Cikalongwetan dan Cipeundeuy.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network