BANDUNG BARAT, iNews.id - Penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus bermunculan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilame akan menyampaikan aspirasi warga itu ke Dinas Lingkungan Hidup Pemda KBB.
"Aspirasi warga sudah kami terima soal penolakan pembangunan TPST. Ini akan kami sampaikan ke pihak terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemda KBB," kata Sekretaris BPD Desa Cilame Ermanto, Sabtu (30/7/2022).
Ermanto menyatakan, hal itu perlu disampaikan ke DLH karena pada saat sosialisasi di kantor desa Kamis (7/7/2022) mereka yang menjelaskan beserta pihak konsultan perencana pembangunan. Sehingga adanya aspirasi dari masyarakat harus jadi pertimbangan mereka.
BPD Cilame, ujar Ermanto, bisa memahami warga menolak karena khawatir TPST berdampak buruk terhadap lingkungan. Di sisi lain, rencana ini sudah menjadi program pemerintah sehingga BPD akan coba mencari tahu lebih dalam terkait rencana ini.
Editor : Agus Warsudi
tempat pembuangan akhir tempat pembuangan sampah pengolahan sampah pengolahan sampah plastik bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait