BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga dan tokoh masyarakat menggeruduk kantor Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (30/8/2022). Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan tanah carik atau kas desa seluas sekitar 12 hektare senilai Rp200 juta.
Aksi warga itu terjadi lantaran hasil sewa tanah carik desa dari para penggarap seluas 12 hektare atau 8.000 tumbak di Desa Cikidang sebesar Rp200 juta, namun berdasarkan data yang tercantum pada Pendapatan Asli Desa (PADes) Cikidang tahun anggaran 2021 hanya Rp40 juta.
"Warga mempertanyakan transparansi dan pengelolaan tanah carik ke kepala desa. Sebab dari sewa penggarap Rp200 juta namun kenapa yang dimasukan ke PADes hanya Rp40 juta. Selisihnya (Rp160 juta) ke mana?" kata Aep Sopyan, tokoh masyarakat Desa Cikidang.
Aep Sopyan menyatakan, sejumlah tokoh masyarakat Cikidang, BPD, ketua RW, dan kepala dusun, sudah melakukan musyawarah untuk mendapatkan penjelasan pengelolaan tanah carik Desa Cikidang. Kemudaian ditindaklanjuti oleh pihak BPD dengan mengadakan musyawarah desa khusus (musdesus).
Editor : Agus Warsudi
Tanah desa Lahan desa Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat kepala desa kepala desa korupsi oknum kepala desa
Artikel Terkait