BANDUNG, iNews.id - Nada Sylvia Nova, warga Kota Bandung, diduga ditipu sales di sebuah dealer kendaraan berinisial DH. Akibat dugaan penipuan ini, korban menderita kerugian Rp91 juta.
Kasus itu telah dilaporkan korban Nada ke Polsek Bojongloa Kidul pada Selasa (8/3/2022) dengan nomor STPL/B/33/III/2022/Polda Jabar/Restabes Bandung/SEK.
Korban Nada mengatakan, peristiwa dugaan penipuan tersebut berawal terduga pelaku DH yang mengaku sales kendaraan, menawarinya mobil. Saat itu, DH datang menawarkan unit menggunakan seragam dan name tag dengan identitas Honda.
Untuk memastikan tawaran itu, Nada ditemani DH datang ke dealer mobil di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Selama rentang 29 Januari hingga 2 Februari, Nada mentransfer uang Rp61 juta untuk membayar mobil Honda HRV. Ketika itu, uang dikirimkan melalui rekening virtual account.
Editor : Agus Warsudi
dealer honda dealer dealer mobil aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan dugaan penipuan dan penggelapan kota bandung
Artikel Terkait