Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, tutur Ketua KPU Majalengka, KPU melakukan verifikasi faktual dan mengkonfirmasi data di Silon dengan keterangan Ketua Bawaslu Majalengka.
"Pendukung ini basisnya di Silon. Semua yang kami verifikasi faktual itu adalah yang ada dalam Silon tersebut. Artinya, bahwa mereka adalah yang diklaim oleh calon-calon anggota DPD, sebagai pendukung mereka," tutur Ketua KPU Majalengka.
Sementara, belum ada tanggapan dari Ketua Bawaslu Majalengka. Saat coba dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, nomor Ketua Bawaslu Majalengka tidak aktif.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait