MAJALENGKA, iNews.id - Nama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka masuk kedalam daftar pendukung calon anggota DPD. Hal itu berdasarkan data di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Saya mendapatkan laporan dari kadiv (kepala divisi) teknis bahwa di antara yang mendukung calon anggota DPD itu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Agus Syuhada.
Agus Syuhada menyatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, Ketua Bawaslu tidak diperbolehkan terlibat dalam dukung mendukung dalam kontestasi politik. Penyelenggara, jelas dia, harus bersih dari dukung-mendukung peserta Pemilu.
"Penyelenggaraan pemilu ada Bawaslu, KPU, DKPP. Itu harus betul-betul bersih dari dukung mendukung kepada peserta pemilihan umum, baik itu partai politik, maupun anggota DPD," ujar Agus Syuhada.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait