Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti sabu. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

Kemudian dikembangkan dan pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Personel berhasil menangkap tiga tersangka, yang dua diantaranya ternyata ketua dan bendahara Panwascam Cibadak di sebuah rumah.

"Berbekal barang bukti dan bukti pesan tersebut, ketua dan bendahara Panwacam Cibadak dan office boy berinisi EP tidak bisa berkutik," ujar AKBP Maruly Pardede.

Para tersangka, tutur Kapolres Sukabumi, dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan. Untuk memperkuat bukti, empat tersangka ini kemudian dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya positif menggunakan sabu.

"Barang bukti yang disita, yakni, sabu seberat 1,1 gram yang mayoritas milik FJ. Untuk mengembangkan kasus ini kami berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi," tutur Kapolres Sukabumi.

AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini Polres Sukabumi berkoordinasi dengan BNNK Sukabumi untuk membuktikan apakah ketua dan bendahara Panwascam Cibadak ini hanya pengguna alias korban atau pecandu narkoba akut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network