Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti sabu. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap ZN dan EP, ketua dan bendahara Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan sabu alias nyabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua oknum anggota Panwascam Cibadak ini hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Cibadak.

"Kedua anggota Panwascam Cibadak ini berinisial ZN yang menjabat sebagai ketua, ASH sebagai bendahara. Satu tersangka, EP merupakan pesuruh kantor atau office boy di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibadak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Rabu (7/6/2023).

AKBP Maruly menyatakan, penangkapan ZN dan ASH ini berawal saat personel Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap bandar narkoba berinisial FJ (26) pada Minggu, (4/6/2023) sekitar pukul 23.20 WIB di Kampung Pasirsireum, RT 003/001, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Saat sedang melakukan pengembangan kasus, handphone milik tersangka FJ berbunyi. Ternyata berasal dari pemesan sabu-sabu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network