Situs infopemilu.kpu.go.id menyediakan fasilitas pengecekan anggota partai politik calon peserta pemilu.jic. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

KPU Garut pun akan memanggil pelapor dan partai politik yang diduga melakukan pencatutan untuk dimintai keterangan. Jika partai politik terbukti melakukan pencatutan, Junaidin menegaskan KPU Garut akan menandai keanggotaan pelapor dengan status tidak memenuhi syarat.

"Kalau penindakan hukum bukan kewenangan kami. Tapi yang melapor ke sipol akan kita klarifikasi nanti, termasuk partai yang bersangkutan dipanggil juga," ucapnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network