CIANJUR, iNews.id - Video perundungan dan kekerasan pelajar di Kabupaten Cianjur, viral di media sosial (medsos). Lima pelajar korban perundungan dipaksa mencium kaki para pelaku.
Tidak hanya itu, para korban pun mendapatkan kekerasan, ditendang kepalanya, dipukul, dan ditabrak dengan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi sebuah vila, kawasan Kecamatan Cipanas, Puncak, Kabupaten Cianjur pada Rabu 14 Juni 2023. Dalam video terlihat, jumlah pelaku perundungan dan kekerasan tersebut tujuh orang.
Setelah video tersebut viral, petugas Polres Cianjur melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas menangkap tujuh pelaku. Enam masih di bawah umur dan satu telah dewasa, berinisial AJ (22).
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi mengatakan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti handphone, ikat pinggang, dan motor.
"Para pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pacet di rumah mereka masing-masing. Enam pelaku anak di bawah umur dan dewasa berinisial AJ berumur 22 tahun," kata Kapolsek Pacet, Sabtu (17/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
cianjur kabupaten cianjur kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan tersangka perundungan Perundungan pelajar
Artikel Terkait