"Sekolah telah mendamaikan kedua belah pihak namun tidak memanggil orang tua korban. Setahu saya, seelah dilakukan musyawarah, tidak terjadi lagi (perundungan)," kata Wakil Kepala SMPN 6 Subang Bidang Kesiswaan.
Untuk memulihkan trauma korban, ujar Ucu, guru-guru telah memberikan bimbingan. Tujuannya untuk memulihkan kondisi psikologi korban agar bisa kembali percaya diri bergaul dengan teman-temannya.
"Terhadap para pelaku, di SMPN 6 ada penerapan aturan SP1, SP2, dan SP3. SP3 itu nanti dikeluarkan," ujar Ucu.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak jadi korban perundungan kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak Kabupaten Subang siswa smp
Artikel Terkait