SUBANG, iNews.id - Kasus perundungan pelajar kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Subang yang dialami seorang siswa SMPN 6 Subang.
Dua video berisi rekaman siswa SMP di Kabupaten Subang, dirundung teman-temannya itu pun viral setelah beredar di media sosial (medsos). Akibat perundungan itu, korban trauma.
Dalam video pertama terlihat korban dirundung oleh teman-teman satu kelas. Korban dipukuli dan didorong oleh para pelaku. Sedangkan di video kedua, korban merintih menahan sakit seperti telah dipukuli.
Edi Sukirman orang tua korban, mengatakan, anaknya dipukuli oleh para pelaku perundungan. Bahkan kini korban trauma dan tidak mau bergaul dengan teman-temannya.
"Saya baru tahu video perundungan anak saya tersebut beberapa hari lalu. Hampir setiap pulang sekolah menahan sakit. Tapi selalu tidak mau bercerita apa yang terjadi (di sekolah)," kata Edi Sukirman.
Edi Sukirman baru tahu anaknya menjadi korban perundungan dari video yang beredar di media sosial (medsos). "Curiganya semenjak anak saya pulang sekolah gak ada keceriaan. Ada perubahan drastis. Dia banyak ngelamun dan sering pegang perut dan tangan. Tapi gak banyak cerita bahwa dia sering dipukulin. Pengakuan anak saya, seminggu itu, satu kali dua kali (dipukul) pasti ada," kata Edi Sukirman.
Edi Sukirman dan istri mendatangi sekolah anak. Mereka meminta sekolah lebih melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para murid agar tidak melakukan perundungan.
"Harapannya, kejadian ini jangan sampai kena ke yang lainnya. Cukup anak saya aja yang jadi korban. Saya tidak melapor (ke polisi), bukan karena takut, tapi saya ingin ada pembinaan terhadap para pelaku," ujar Edi Sukirman.
Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 6 Subang Bidang Kesiswaan ucu mengatakan, kasus perundungan tersebut terjadi pada pada Oktober 2022. Masalah itu telah didamaikan dengan memanggil para pelaku dan korban, guru bimbingan dan pembinaan (BP), dan wali kelas.
"Sekolah telah mendamaikan kedua belah pihak namun tidak memanggil orang tua korban. Setahu saya, seelah dilakukan musyawarah, tidak terjadi lagi (perundungan)," kata Wakil Kepala SMPN 6 Subang Bidang Kesiswaan.
Untuk memulihkan trauma korban, ujar Ucu, guru-guru telah memberikan bimbingan. Tujuannya untuk memulihkan kondisi psikologi korban agar bisa kembali percaya diri bergaul dengan teman-temannya.
"Terhadap para pelaku, di SMPN 6 ada penerapan aturan SP1, SP2, dan SP3. SP3 itu nanti dikeluarkan," ujar Ucu.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak jadi korban perundungan kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak Kabupaten Subang siswa smp
Artikel Terkait