BANDUNG BARAT, iNews.id - Video seorang nenek bernama Ellen Plaissaer Sjair (80) pensiunan guru SMPK BPPK yang ditipu oleh cucu tiri berinisial IW, beredar luas di grup WhtasApp dan media sosial. Warga Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang hidup sebatang kara itu terancam kehilangan rumah tinggal. Ellen terancam diusir karena sertifikat rumahnya dicuri dan dijual oleh cucu tiri dan tanda tangan dirinya juga dipalsukan.
Pada video berdurasi 1 menit 41 detik itu, terdengar jelas sang nenek sedang ditanya oleh seseorang terkait persoalan yang dihadapinya. "Saya mohon kepada Pak Jokowi, Presiden, kepada Gubernur Jawa Barat Pa Emil, Ridwan Kamil, dan Bupati Bandung Barat supaya menolong nenek agar tidak diusir dari rumah ini, karena nenek tidak tahu harus pergi ke mana. Gak punya apa-apa lagi, ya minta tolonglah sama beliau-beliau," kata Ellen.
Ellen saat ini dipaksa mengosongkan rumahnya meski tidak pernah menjualnya. Itu terjadi ketika cucu tirinya berinisial IW mencuri sertifikat rumah yang diwasiatkan kepadanya dari mendiang suaminya, Peter S. Danoewinata (alm) sekitar tahun 2013. IW juga memalsukan tanda tangan Ellen pada surat kuasa menjual rumah.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan umrah kawasan lembang bandung barat kabupaten bandung barat presiden jokowi gubernur jawa barat ridwan kamil
Artikel Terkait