Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Indramayu Eko Prawoto mengatakan, benar video pengemis yang viral di medsos dibawa petugas karena dinilai sangat meresahkan.
Petugas Satpol PP, kata Eko Prawoto, akan memberikan pembinaankepada pengemis tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. "Kami tidak memberikan hukuman. Hanya imbauan kepada yang bersangkutan (kakek pengemis) agar tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," kata Eko Prawoto kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (9/8/2022).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait