Suasana di Bandara Husein Sastranegara Bandung. (Foto: Arif Budianto)

"Buka aplikasi PeduliLindungi, klik Paspor Digital, lalu tekan Hasil Test Covid19. Selanjutnya, calon penumpang akan mendapatkan barcode dan barcode tersebut dapat langsung di-scan di fasilitas barcode scaner di bandara," ujarnya. 

Setelah itu, tutur Iwan, akan muncul pada layar dua tampilan, yaitu warna hijau untuk layak terbang dan warna merah tidak layak terbang. Hal itu juga akan ditentukan vaksinasi dosis 1 dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Hasil RT PCR ataupun rapid antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi. Penumpang diharapkan dapat melakukan tes Covid-19 di laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi," tutur Iwan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network