Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, klarifikasi terhadap pelapor juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya pun akan terjun langsung melakukan pengecekan lahan yang menjadi objek laporan. "Setelah pelapor, saksi dan cek TKP, baru klarifikasi pemilik bangunan," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait